Jum. Apr 24th, 2026

Rujukan pasien jiwa ke RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang

Selasa, 13 Januari 2026 Puskesmas Cebongan melakukan kegiatan rujukan pasien jiwa di RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang. Rujukan pasien jiwa merupakan proses pengiriman pasien dengan gangguan jiwa dari fasilitas kesehatan dasar (Puskesmas) ke fasilitas rujukan yang lebih tinggi (Rumah Sakit Jiwa) karena kondisi yang tidak dapat ditangani secara memadai, melibatkan prosedur seperti kunjungan rumah, anamnesis, persetujuan keluarga, pemberian obat penenang (jika perlu), penyiapan ambulans, dan serah terima pasien dengan pendampingan petugas, bertujuan untuk penanganan lanjutan yang komprehensif. Kriteria rujukan meliputi perilaku membahayakan diri/orang lain, gejala psikosis, atau ketidakmampuan melakukan aktivitas harian.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *